
Mahasiswa Universitas Padjadjaran menggelar aksi unjuk rasa di Rektorat Universitas Padjadjaran pada Jumat, 14 Februari 2025. Demonstrasi tersebut untuk memprotes terkait respons positif yang diberikan Unpad terhadap izin usaha pertambangan yang melibatkan perguruan tinggi.
Menurut Prof. Rizky Abdullah, selaku Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Pemasaran Universitas Padjadjaran (Unpad), pihak universitas dengan tegas menolak keberadaan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu bara (RUU Minerba). Ia menegaskan bahwa Unpad memiliki visi dan misi yang sejalan dengan para mahasiswa dalam menolak kebijakan tersebut.
Prof. Rizky juga menyoroti pemberitaan yang beredar di Tempo, di mana terjadi perubahan judul seolah-olah Unpad merespon positif dengan RUU Minerba. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak mencerminkan sikap resmi Unpad. Menurutnya, Unpad tidak dalam kapasitas untuk mengelola tambang. Meskipun Unpad memiliki Fakultas Teknik Geologi, hal itu tidak menjamin Unpad mampu atau layak untuk terlibat langsung dalam pengelolaan tambang.
Senada dengan pernyataan tersebut, Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan turut menegaskan bahwa Rektor Unpad juga menyatakan penolakan terhadap RUU Minerba. Ia menambahkan bahwa sikap Unpad dalam isu ini sudah jelas, yaitu menolak kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan akademik, lingkungan, dan masyarakat luas.
Namun, para mahasiswa masih menantikan adanya pernyataan penolakan secara terbuka dari pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) yang ditujukan langsung kepada DPR. Mereka berharap Unpad dapat menyampaikan sikap resminya secara tegas dan transparan dalam menolak Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu bara (RUU Minerba). Mahasiswa terus mendesak pihak universitas untuk segera mengambil sikap, mengingat RUU Minerba kemungkinan besar akan disahkan pada Selasa, 18 Februari 2025.
Penulis: Falisha Nabila Lovanska
Editor: Dikri Abdul Rojak
