“Amarah membara Kema Unpad terhadap BEM Kema yang tidak becus menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan Ketua BEM Kema, Fawwaz Ihza Mahenda”
Baru-baru ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KEMA) Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi sorotan publik akibat lambatnya penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu anggotanya, Fawwaz Izza Mahenda. Isu ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama dari mahasiswa yang menuntut keadilan dan tindakan yang lebih cepat dan tegas.
Dalam sebuah pertemuan BEM KEMA, Ido, Wakil Ketua BEM KEMA, menyoroti bahwa integritas organisasi tersebut dipertanyakan akibat lambannya tanggapan terhadap situasi serius ini.
Di sisi lain, Webe, salah satu anggota BEM, mengakui bahwa pihaknya salah dengan terlalu lama menunggu keputusan dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Webe menambahkan bahwa kasus ini kini telah dipolitisasi, sehingga memperumit penyelesaiannya. Kritikan juga datang dari berbagai elemen kampus yang menilai bahwa BEM KEMA terlambat bersuara padahal isu ini sudah beredar sejak Mei 2024.
Mahasiswa dari KEMA Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mengungkapkan bahwa skeptisisme terhadap BEM KEMA diperlukan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual lainnya di lingkungan kampus. Mereka menekankan, “Kita tidak pernah tahu siapa lagi yang akan menjadi pelaku,” seraya mendesak BEM KEMA untuk lebih proaktif dalam menangani isu kekerasan seksual.
Kritik serupa juga datang dari KEMA Fakultas Hukum (FH) Unpad yang menilai bahwa situasi ini menunjukkan kegagalan dalam memberikan keadilan bagi korban. Mereka menekankan pentingnya hukum darurat (emergency law) dalam menangani kasus abnormal seperti ini. Dalam sebuah aksi demonstrasi, mereka mempertanyakan ketidakberanian BEM KEMA dalam mengambil sikap tegas. “Kami minta maaf atas cara kami menanggapi kasus ini,” ujar Ido selaku wakil ketua BEM KEMA Unpad. Meski telah meminta maaf, mereka tetap dikecam karena dianggap tidak mendukung korban dan gagal memperjuangkan keadilan.
Salah satu kritik tajam yang dilontarkan adalah mengapa BEM KEMA baru bersuara setelah isu ini menjadi viral. Seorang mahasiswa yang terlibat dalam aksi demonstrasi mempertanyakan, “Kenapa kalian baru bersuara ketika sudah viral? Kalian teriak ‘perempuan yang melawan,’ apa tidak malu?”
KEMA FH juga menegaskan bahwa dengan diamnya BEM KEMA, mereka tidak memberikan keadilan bagi korban, dan tidak memberi kepastian atau rasa aman bagi mereka yang terdampak. Lebih lanjut, mereka menyayangkan bahwa Fawwaz masih diizinkan untuk berpartisipasi di lingkungan BEM, meskipun tuduhan serius sudah dilayangkan kepadanya.
Meskipun BEM KEMA telah menyampaikan permintaan maaf atas penanganan yang kurang sigap, mahasiswa yang kecewa tetap tidak puas. Aksi demonstrasi terus berlanjut sebagai representasi suara korban, menuntut keadilan dan tindakan yang lebih nyata dari BEM KEMA Unpad.
Kontroversi ini tidak hanya mempengaruhi reputasi BEM KEMA, tetapi juga memperlihatkan pentingnya reformasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, agar korban mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.
Penulis : Rosa Rini
Editor : Haliza Fitriana
