Site Loader

Umur kemerdekaan Indonesia telah mencapai 76 tahun, bukan waktu yang singkat dan sudah seharusnya membuat negara ini semakin dewasa. Bukan hanya dari sistem pemerintahan, namun juga pemikiran masyarakatnya. Berbagai permasalahan mulai dari sanitasi, ekonomi atau bahkan sosial semakin berdatangan. Hal tersebut memaksa kita untuk segera memberikan kontribusinya terutama orang-orang yang disebutkan sebagai Generasi Z.  Beberapa waktu ini Gen Z menjadi banyak perbincangan karena diperkirakan menjadi generasi dengan jumlah penduduk terbanyak berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2020. Gen Z ini merupakan generasi yang lahir dari tahun 1996-2010 menurut Wikipedia. Dengan jumlah yang sangat besar akan memberikan dampak yang sangat besar pula pada perubahan yang terjadi dan juga akan memberikan pengaruh besar dalam pengawal isu yang beredar.

Sumber: Tribun-bali.com

Sumber: Kompas.com

Banyak isu mulai dari sosial, politik hingga ekonomi yang beredar di masyarakat. Penyebaran isu di jaman yang semakin berkembang menjadikan informasi lebih cepat beredar dengan kemudahan yang diberikan oleh sosial media. Akhir-akhir ini cancel culture menjadi budaya yang banyak dilakukan dikalangan Gen Z sebagai pengguna media sosial dengan jumlah yang sangat besar. Salah satu cancel culture ini terjadi pada artis Saipul Jamil yang sedang hangat diperbincangkan. Sambutan yang didapatkan Saipul jamil setelah bebas dari penjara ini menimbulkan banyak pemikiran Pro-kontra di pengguna media sosial. Hal tersebut yang akhirnya menimbulkan adanya ajakan untuk “Meng-cancel” Saipul Jamil dari industri kreatif. 

Menurut Cosmopolitan Indonesia secara sederhana, cancel culture merujuk pada gagasan untuk “membatalkan” seseorang dengan arti memboikot atau menghilangkan pengaruh orang tersebut baik di media sosial maupun nyata. Hal ini biasanya dimulai saat ada seseorang yang melakukan atau mengatakan sesuatu yang dianggap ofensif atau problematik kemudian publik merespons di media sosial dengan efek bola salju yang makin lama makin membesar sampai akhirnya ada yang menyerukan bahwa orang tersebut pantas “di-cancel” yang bisa diartikan ajakan untuk mematikan karir maupun pengaruh si public figure, baik dengan cara memboikot karyanya atau bahkan meminta hukuman dan pertanggungjawaban yang lebih tegas dari industri, kantor, dan institusi lain yang berkaitan dengannya. 

Cancel culture telah ada sejak jaman dahulu, namun yang membedakan zaman sekarang cancel culture ini akan lebih banyak terjadi melalui media sosial. Budaya ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun banyak juga terjadi di negara lain. Salah satu kasus yang pernah menjadi perbincangan hangat juga yaitu pada aktor Korea Ji Soo. Jika ditelaah lebih dalam ada perbedaan yang terjadi antara cancel culture di negara kita dengan negara lain. Salah satunya perbedaan yaitu dengan negara Korea dimana di negara tersebut cancel culture ini banyak terjadi hanya karena masalah yang sepele seperti pada kasus atlet Korea yaitu An San dimana dia mengalami cancel culture hanya karena gaya potongan rambut yang dimiliki. Sedangkan di Indonesia Cancel culture ini terjadi pada public figure yang dianggap melakukan hal diluar norma tapi mereka masih diberi panggung atau bahkan diberi  perlakuan bagaikan pahlawan. So, apakah cancel culture ini akan menjadi budaya yang membantu dalam pengawalan isu?

Oleh:

Melia Tami Rahmawati

Universitas Padjadjaran

Juara 1 Lomba Artikel Generaction 2021: Elysian

Post Author: Persma Genera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×