Isu pertanian tidak pernah luput dari pemberitaan media nasional dengan banyaknya permasalahan yang kerap muncul. Baru-baru ini sektor pertanian kembali menjadi pembicaraan yang hangat serta mengambil perhatian masyarakat Indonesia pada pekan lalu. Hal ini muncul karena berita-berita yang mengangkat prediksi Bappenas tentang perkiraan hilangnya profesi petani di tahun 2063. Melansir dari Tribun Solo.com alasan adanya perkiraan tersebut karena semakin menurunnya jumlah pekerja di sektor pertanian dari tahun ke tahun. Dengan perhitungan linear, Bappenas mencatat 65,8% pekerja di Indonesia ada di sektor pertanian pada tahun 1976 namun menurun hingga mencapai hasil 28% di tahun 2019.
Spekulasi tersebut mengundang berbagai pandangan khususnya untuk orang-orang yang berkecimpung di sektor pertanian. Mahasiswa, dosen, ahli, pengamat, pebisnis, dan juga pekerja tentunya memiliki respon yang bervariasi dalam menanggapi pemberitaan ini. Berbagai opini menyiratkan sikap yang berbeda-beda. Baik sikap optimis, pesimis, dan netral menjadi opini yang menunjukkan bahwa peran petani tetap bukanlah peran kecil yang mudah untuk lalu begitu saja.
Mengutip pernyataan salah satu Dosen Fakultas Pertanian Unpad Pak Mahra, “Jangankan 2063, sekarang saja petani sudah mulai hilang terutama petani padi.” Bukan tanpa alasan, beliau menjelaskan bahwa faktor yang utama yaitu peralihan minat kerja dari sektor pertanian ke sektor industri sangatlah besar. Secara lanjut, beliau menjelaskan hilangnya petani terutama petani padi sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Dapat dilihat bahwa petani padi lahannya relatif kecil. Selain itu juga, generasi muda saat ini lebih memilih berkecimpung ke tanaman hortikultura karena pendapatannya lebih besar atau bisa dikatakan secara ekonomi lebih mapan (meninggalkan tanaman pangan seperti padi) hingga banyaknya orang tua yang berprofesi sebagai petani tidak lagi mengharapkan anaknya menjadi petani.
Didukung dengan kebijakan pemerintah yang tidak pernah berpihak kepada petani padi. Kebijakan impor beras yang sering terjadi setiap tahunnya pun berpengaruh dengan merosotnya harga padi petani lokal belum lagi mahalnya pemeliharaan budidaya padi.
Namun, apakah kita akan menyetujui spekulasi tersebut secara mentah? Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya persepsi hilangnya petani di 2063 namun selama manusia membutuhkan makanan untuk melanjutkan hidup, khususnya di Indonesia maka persepsi ini masih meninggalkan lubang pertanyaan untuk dijawab.
Karakteristik petani meliputi beberapa variabel salah satunya umur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 menunjukkan beberapa kelompok umur kepala rumah tangga yang berprofesi sebagai petani, diantaranya yaitu petani yang berumur kurang dari 25 tahun ada 191 ribu petani, umur 25-34 tahun sebanyak 2,7 juta petani, umur 35-44 tahun sebanyak 6,5 juta petani, umur 45-54 tahun sebanyak 7,8 juta petani, umur 55-64 tahun sebanyak 6,3 juta petani, dan umur 65 tahun atau lebih sebanyak 4,1 juta. Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa petani di Indonesia paling banyak ada pada rentang umur 45-54 tahun. Tidak hanya umur, karakteristik petani dapat dilihat pula dari faktor pendidikan. Rata-rata pendidikan petani di Indonesia itu rendah yakni lulusan SD atau SMP.
Hal inilah yang menjadi persoalan bahwa petani di Indonesia semakin tua, kurangnya minat dari generasi muda yang menyebabkan petani terancam hilang. Perlunya pembentukan karakter dan sikap mental petani yang lebih siap, kuat, dan pintar dalam menyejahterakan pertanian di Indonesia. Salah satu langkah yang diperlukan yaitu peran generasi muda atau kaum milenial yang mau aktif kembali dalam bertani.
Selain itu, adapun karakteristik petani berdasarkan lahan terbagi menjadi dua, yaitu petani gurem dan petani non gurem. Petani gurem ialah petani yang memiliki atau menguasai lahan kurang dari 0,50 hektar. Sedangkan petani non gurem ialah petani yang memiliki atau menguasai lahan 0,50 hektar atau lebih. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018, menunjukkan bahwa petani gurem di Indonesia dari tahun 2013 sampai 2018 mengalami peningkatan sebesar 10,95% dengan total 15,81 juta petani sedangkan petani non gurem di Indonesia terdapat 11,42 juta petani. Adapun karakteristik petani berdasarkan skalanya terbagi menjadi dua, yaitu peasant dan farmer. Menurut Forum Penelitian Agro Ekonomi tahun 2013, Bogor, peasant merupakan gambaran dari seorang petani yang subsisten, dimana pertanian yang memfokuskan pada usaha dalam membudidayakan bahan pangan dalam jumlah yang cukup untuk dirinya sendiri maupun keluarganya. Sedangkan farmer merupakan petani modern yang berusahatani dengan menerapkan teknologi modern serta memiliki jiwa bisnis yang sesuai dengan tuntutan agribisnis.
Hingga saat ini, profesi petani lekat dengan image kumuh, pendidikan rendah, gaptek, dan miskin. Kesan petani yang seperti ini menurunkan minat generasi muda untuk regenerasi petani sehingga menjadi tolak ukur kemungkinan hilangnya petani suatu saat nanti.
Mengapa petani erat dengan kemiskinan? Dasarnya, petani adalah seseorang yang mengusahakan tanahnya sendiri untuk bercocok tanam. Memiliki lahan pastinya tidak untuk semua orang, lalu mengapa kesan miskin ini lekat dengan petani? Karena realitasnya, saat ini di Indonesia memang sudah lebih banyak buruh petani bukan lagi petani (Buruh tani adalah mereka yang tidak memiliki lahan sendiri dan hanya mengusahakan tanah orang lain). Hak kekuasaan tanah bukan lagi untuk petani, hak kekuasaan tanah tidak lagi dipegang oleh mereka, akibatnya surplus produksi tidak dikuasai oleh buruh-buruh atau petani tersebut, namun jatuh ke pemilik tanah. Menjadikan petani sebagai profesi yang berpendapatan rendah dan tidak menguntungkan.
Stigma diatas erat kaitannya dengan peran pemerintah dalam memperhatikan sektor pertanian. Bagaimana usaha pemerintah dalam meningkatkan minat masyarakat khususnya generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian tidak hanya di sektor industri? Bagaimana usaha pemerintah dalam menyejahterakan petani dan meningkatkan taraf hidup petani di Indonesia ini? Pak Gunardi Judawinata alias Kang Andi Daging, salah satu Dosen Fakultas Pertanian Unpad mengujarkan “Kembalikan hak petani untuk bisa mandiri, menikmati jerih payah pekerjaannya untuk diri sendiri tidak diserahkan orang lain.” karena dengan adanya hak petani atas tanah dan adanya kemudahan petani untuk memiliki tanah, petani mendapatkan haknya untuk mengoptimalkan pendapatannya.
Berbicara mengenai stigma, kesan petani atau pertanian di mata rakyat Indonesia, berkaitan khususnya dengan produk pertanian. Produk pertanian lokal memang banyak, tetapi produk pertanian impor juga banyak di pasaran Indonesia. Hal ini membuat petani harus bersaing lebih lagi di pasar, terutama dengan preferensi rakyat Indonesia yang masih menyukai produk luar walaupun produk lokal memiliki harga yang lebih murah. Menghargai produk pertanian tentunya dapat meningkatkan taraf hidup petani. Pak Trisna, salah satu Dosen Fakultas Pertanian Unpad mengingatkan bahwa produk pertanian Indonesia harusnya berharga ‘terjangkau’, bukan ‘murah’. Ketika kebijakan pemerintah mengejar harga terjangkau, maka pemerintah mempunyai kewajiban menaikkan daya beli masyarakat. Ketika transformasi industri dikembangkan yang dijadikan patokan itu ialah harga produk pertanian ‘murah’, jika masih ada impor dan harganya naik maka mengganggu inflasi sehingga yang dikorbankan adalah sektor pertanian. Jika tetap berjalan seperti itu maka pertanian atau petani akan tetap lekat dengan kesan miskin dan kumuh.

Tidak cukup dengan karakteristik dan stigma. Setiap tahunnya lahan produksi pertanian berkurang dan beralih fungsi menjadi lahan non pertanian seperti proyek pembangunan perumahan, kawasan industri, jalan tol serta fasilitas umum lainnya menjadi salah satu faktor penyebab lahan pertanian hilang. Berkurangnya lahan sawah diketahui setelah divalidasi ulang pada data statistik pertanian 2017 oleh Kementerian ATR/BPN.
Menurut Kang Andi Daging alasan ‘petani’ bisa hilang ialah penguasaan lahan antara petani dan tanah semakin dibatasi. Hal ini disebabkan karena para petani sudah kehilangan lahannya, lalu jika tidak memiliki tanah, apakah bisa dikatakan sebagai petani? Buruh upahan lah yang menjadi marak. Dilihat dari hubungan para petani dengan lahan sudah semakin dibatasi dan berkurang sehingga para petani sudah kehilangan lahannya.
Opini berbeda dilontarkan dari Pak Yayat dan Bu Rani selaku Dosen Fakultas Pertanian Unpad, bahwa jika memang selama ini berbicara pertanian itu berpikir hanya kepada luas lahan, pasti kita akan berbicara bahwa pertanian itu akan hilang tapi jika kita berbicara bahwa terjadi suatu transformasi/pergeseran ke bidang teknologi maka pertanian itu tidak akan hilang karena percuma saja jika terdapat banyak lahan dan banyak petani jika petani tersebut tidak bisa mengolah lahan, lama-lama petani akan hilang. Selama pertanian dapat menghidupi anggotanya maka pertanian akan tetap bertahan.
Mungkin rasanya kedua opini tersebut dapat membuka mata kita mengenai bagaimana kondisi pertanian kedepannya. Ke arah manakah pertanian pada 2063 akan melangkah? Hilang atau bertransformasi?
Namun jika permasalahan dari lahan dan teknologi dapat dipecahkan, apa bisa petani berjalan sendiri? Tentunya hal ini tak luput dari peran pemerintah yang harus memperhatikan nasib para petani. Hal ini ditunjukkan oleh perkataan Kang Dany Firmansyah selaku Alumni Antropologi yang berkecimpung di Agraria bahwa pemerintah masih berpihak pada pengusaha dan kurang berpihak kepada petani sehingga petani tidak memiliki harga tawar dari kehidupannya sendiri. Dari hasil panen sendiri, petani ditekan dengan harga yang murah. Dalam kondisi ini pemerintah harus melakukan langkah strategis untuk memastikan pertanian dapat terus hadir untuk memenuhi kebutuhan pangan. Pemerintah juga harus menerapkan kebijakan yang tepat pada sektor pertanian untuk dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Pertanian pada tahun 2063 akan hilang atau bertransformasi, jawabannya tergantung dari peran masyarakat dan langkah pemerintah kedepannya. Apabila pemerintah masih berpihak kepada pengusaha-pengusaha dan mementingkan pembangunan yang berorientasi lead market daripada memperbaiki kebijakan yang berpihak pada pertanian maka bisa saja pertanian akan hilang. Di sisi lain ada kemungkinan lain yaitu bertransformasi ke bidang teknologi, dimana sosok petani (petani gurem) nya mungkin akan hilang tetapi teknologi lah yang mengembangkan sektor pertanian kedepannya sehingga pertanian di Indonesia akan lebih canggih dalam penerapannya.
Penulis: G.A Ryu Zendo, Natasya Belinda, Yuliantika Wahyu Setyaputri, Myriam Amanda
Editor: Myriam Amanda, G.A Ryu Zendo
