
Tahun 2024 ini menjadi tahun pergantian rektor di Universitas Padjadjaran. Rektor yang terpilih akan menjabat selama 1 periode mulai tahun 2024 setelah terpilih hingga tahun 2029. Pemilihan rektor ini dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R) Universitas Padjadjaran berdasarkan peraturan MWA (Majelis Wali Amanat). Berikut adalah timeline pemilihan rektor unpad 2024-2029:
Timeline Pemilihan Rektor
Tahap Penjaringan
- 1 Maret 2024 : Pengumuman pembukaan pendaftaran calon rektor unpad
- 1 Maret – 30 Maret 2024 : Pendaftaran persyaratan administrasi
- 18 April – 26 April 2024 : Verifikasi kelengkapan berkas administrasi dan penyerahan hasil evaluasi kepada MWA
- 29 April – 2 Mei 2024 : Penetapan bakal calon rektor unpad
- 3 Mei 2024 : Pengumuman bakal calon rektor
Tahap Penyaringan
- 6 Mei – 29 Mei 2024 : Penelusuran rekam jejak (Penelusuran integritas, pengaduan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, dan assessment center)
- 30 Mei – 7 Juni 2024 : Rekapitulasi dan rekomendasi hasil rekam jejak integritas, pengaduan masyarakat, pemeriksaan kesehatan dan assessment center
- 10 Juni – 14 Juni 2024 : Rapat pleno terbuka (Presentasi bakal calon rektor dan penilaian kualifikasi profesional
- 20 Juni – 27 Juni 2024 : Rapat pleno tertutup MWA penetapan calon rektor
- 28 Juni 2024 : Pengumuman calon rektor
Tahap Pemilihan akhir, penetapan, dan pelantikan
- 1 Juli 2024 : Rapat pleno terbuka MWA
- 4 Juli 2024 : Rapat pleno tertutup MWA
- 5 Juli 2024 : Pengumuman rektor terpilih
- 7 Oktober 2024 : Pelantikan rektor terpilih
Orang yang dapat mendaftar untuk menjadi calon rektor unpad adalah yang memenuhi persyaratan calon rektor diantaranya adalah memiliki gelar akademik Doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh kementrian dan memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala. Calon rektor Unpad tidaklah harus berasal dari almamater Unpad, setiap orang yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan yang sama untuk dapat menjadi calon rektor Unpad.
Dosen, selain pendaftar, mahasiswa, dan masyarakat dapat berkontribusi dalam pemilihan rektor unpad yaitu sebagai peserta rapat pleno terbuka MWA. Dalam rapat tersebut calon rektor akan memaparkan makalah yang ditulisnya, terdapat pula sesi tanya jawab dalam rapat pleno ini dimana warga unpad dapat bertanya secara langsung. Selain sebagai audiens rapat, warga unpad dan masyarakat dapat berkontribusi dalam pengaduan masyarakat, pengaduan ini dapat dilakukan secara online melalui website pilrek.unpad.ac.id.
Seluruh persyaratan dan petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan rektor ini dipaparkan secara terinci di website pilrek.unpad.ac.id yang bisa diakses oleh siapapun.
Sumber : https://pilrek.unpad.ac.id/
Penulis : Zakiyah Da’iyyatuts Tsabitah
Editor : Haliza Fitriana
