
Seperti yang kita tahu, pelecehan seksual baik pelecehan verbal atau nonverbal dari dulu hingga kini selalu marak terjadi di berbagai kalangan, baik itu mahasiswa, ibu-ibu, bahkan anak kecil sekalipun. Sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama perempuan muda dalam isu-isu yang berkaitan dengan pelecehan seksual terbentuklah organisasi Girl Up. Girl Up merupakan sebuah organisasi yang menjadi bagian dari United Nations Foundation yang berangkat dari isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Girl Up Unpad sendiri terbentuk pada tahun 2020. Girl Up Campaign sangat terbuka untuk setiap universitas jika ingin bergabung dengan cara menghubungi Girl Up Regional yang bertanggung jawab di Indonesia.
Bicara mengenai kasus pelecehan di kalangan mahasiswa, seperti apa sih kasus yang marak muncul? Menurut Revina Nanda Amalia, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNPAD angkatan 2019 yang aktif dalam organisasi Girl Up Unpad dan menjabat sebagai Head of Research and Advocacy, Isu-isu pelecehan seksual yang paling sering dijumpai di lingkungan kampus biasanya berbentuk cat-calling, humor tentang seks, dan berbagai kegiatan seksual lain yang tidak melibatkan consent. Namun karena sudah beberapa semester dilakukan secara online, maka bentuk pelecehan dan kekerasan seksual tersebut marak dilakukan melalui media digital.
Menurut Revina juga, dampak pelecehan seksual untuk setiap korban ini berbeda-beda. Setiap orang memiliki caranya tersendiri untuk merespon pelecehan seksual yang di dapatinya dan oleh karena itu kenyamanan serta keamanan korban dalam menghadapi apa yang telah menimpanya merupakan prioritas utama. Sehingga jika berbicara mengenai dampak psikologis yang dialami korban kekerasan seksual, maka yang paling sering dijumpai adalah gangguan pola tidur, gangguan pola makan, trust issues, trauma, kecenderungan menarik diri dari masyarakat, anger management issues, dan lainnya. Selanjutnya dampak psikologis dapat mempengaruhi kesehatan fisik korban. Trauma fisik pada bagian intim korban ataupun memar yang diakibatkan oleh paksaan saat terjadinya kekerasan seksual juga merupakan dampak fisik yang banyak diterima oleh korban kekerasan seksual.
Lalu apakah korban pelecehan seksual ini bisa melapor ke Girl Up? Korban kekerasan seksual bisa melapor ke Girl Up, tetapi Girl Up akan membantu untuk dirujuk ke komunitas/lembaga yang memiliki layanan advokasi karena untuk saat ini Girl Up tidak menyediakan layanan advokasi dan tidak capable untuk itu.
Salah satu program kerja Girl Up Unpad yang menarik adalah gender class, yang dimana program tersebut memberikan informasi kepada audience Girl Up Unpad mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Bagi yang tertarik untuk bergabung dengan Girl Up Unpad, Girl Up Unpad membuka pendaftarannya pada awal bulan setiap tahunnya dan juga terbuka bagi seluruh mahasiswa Unpad yang tertarik mengenai kesetaraan gender dan isu-isu yang berkaitan dengan pelecehan seksual. Bisa juga dicek di instagramnya @girlup.unpad.
Reporter: Anisa Fauziah/LG12
Editor: Nisrina Salsabila/LG11
Persma Genera 2021
