Sejak beberapa pekan lalu sering terlihat keluhan masyarakat terutama melalui media sosial, mengenai kualitas udara yang dinilai sangat buruk di Jakarta. Keluhan ini didukung oleh data yang valid. Menurut laman pengukuran kualitas udara (IQAir), kualitas udara di Jakarta per pukul 21.05 WIB pada Senin (18/09/2023) berada pada peringkat ketiga sebagai kota paling berpolusi di dunia tercatat di angka 139, di bawah Kota Dubai dan Doha dengan angka 158 dan 156.
Banyaknya penggunaan kendaraan pribadi dianggap menjadi salah satu penyebab utama polusi udara. Polusi udara dari kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor, dapat berasal dari emisi gas buang yang dihasilkan oleh mesin kendaraan.
Rachmat Kaimuddin, Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Maritim), sependapat bahwasanya sektor transportasi, industri, pembangkit listrik, dan polusi debu adalah sumber utama polusi udara di DKI Jakarta. “Saat ini, sekitar 40 juta kendaraan bermotor melintasi ibu kota,” katanya.
Salah satu tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi polusi dari emisi gas buang adalah dengan mendorong masyarakat untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi publik. Tentu saja, hal ini memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai dari pemerintah dan kesadaran masyarakat.
Dilansir dari laman artikel Jakarta MRT, saat ini sedang berlangsung integrasi seluruh sistem transportasi publik di wilayah Jabodetabek di Jakarta. Stasiun dan halte bus yang terhubung, serta konsep Jaklingko yang merupakan hasil kolaborasi antara Commuterline, LRT Jakarta, dan Transjakarta, diharapkan akan memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.
“Pengembangan area di setiap stasiun dan halte yang dapat mengakomodasi semua jenis transportasi umum, pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna jalan lainnya akan mendorong peningkatan penggunaan transportasi publik, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta mengurangi emisi gas buang akibat penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan.
Penulis: Talitha Almira
Editor: Farahdilla Maulida
