Site Loader

Setelah ramai kasus korupsi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa wajib pajak, kini netizen Indonesia ramai-ramai menyoroti istri pejabat yang hobi flexing harta kekayaan.

Salah satunya yaitu Esha Rahmansah Abrar, selaku pejabat Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara) yang bertugas sebagai Kasubag Administrasi kendaraan Biro Umum. Beliau dinonaktifkan dari jabatannya akibat sang istri yang bernama Olivia yang hobi memamerkan harta kekayaannya di media sosial. 

Gambar 1 Istri Pejabat Kemensetneg yang Bergaya Hidup Mewah
Sumber: @PartaiSocmed on Twitter

Dikutip dari akun twitter @PartaiSocmed pada tanggal 18 Maret 2023, Olivia terlihat sering memamerkan barang-barang mewah di akun Instagram pribadinya yaitu @vhia_esa. Mulai dari struk pembelian mobil seharga ratusan juta rupiah, tas branded, hingga beberapa emas batangan yang harganya selangit.

Gambar 2 Perilaku Flexing Istri Pejabat Pamer Struk Belanja Mobil Mewah
Sumber: @PartaiSocmed on Twitter

Tak hanya itu, Olivia pun tak jarang memamerkan hadiah anniversarry yang ia terima dari sang Suami, Esha Rahmansah Abrar. Hadiah-hadiah tersebut seperti mobil, buket bunga berisi uang, serta emas batangan.

Gambar 3 Perilaku Flexing Istri Pejabat Pamer Hadiah Anniversarry berupa Mobil Mewah
Sumber: @PartaiSocmed on Twitter

Netizen yang geram pun turut menyelidiki kasus ini dengan mencari tahu pangkat/golongan dari Esha Rahmansah Abrar di website resmi Kementerian Sekretariat Negara. Terungkap fakta bahwa Esha merupakan Kasubag di Kemensetneg dengan pangkat Golongan III/C dengan gaji sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400. Netizen pun makin merasa janggal karena dengan besaran gaji tersebut, Esha dan istri dianggap tidak wajar memiliki aset ratusan juta rupiah serta gaya hidupnya yang serba mewah.

Menanggapi isu tersebut, Kemensetneg RI melalui akun twitternya turut membuka suara. Mereka meminta maaf kepada masyarakat akibat ketidaknyamanan dan kegaduhan yang telah ditimbulkan, serta dengan segera menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan agar Kemensetneg mudah dalam melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat. Selain itu, mereka telah membentuk tim internal untuk menyelidiki harta kekayaan dari Esha dan aparatur sipil negara lainnya di lingkungan Kemensetneg.

Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan KPK terkait PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan. Hasil dari penyelidikan pun akan segera diumumkan kepada publik sebagai bentuk komitmen Kemensetneg dalam mendukung pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), serta praktik-praktik lainnya yang bertentangan dengan hukum.

Reporter: Naila Azzahra

Editor: Galang Sukma Persada

Post Author: Persma Genera

×